Senin, 22 Desember 2014

TES


Istilah tes berasal dari bahasa Prancis Kuno yaitu  “testum” yang berarti piring untuk menyisihkan logam mulia. Dalam bahasa Indonesia tes diterjemahkan sebagai ujian atau percobaan. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Daring, tes berarti ujian tertulis, lisan, atau wawancara untuk mengetahui pengetahuan, kemampuan, bakat, dan kepribadian seseorang.

Adapun pengertian tes menurut beberapa ahli adalah:
1.      Menurut Anne Anastasi dalam karya tulisnya yang berjudul Psychological Testing (Sudijono, 2008: 66), yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar yang objektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.
2.      Menurut F.L. Goodeneough dalam Sudijono (2008: 67), tes adalah suatu tugas atau serangkaian tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu, dengan maksud untuk membandingkan kecakapan mereka, satu dengan yang lain.
3.      Menurut Norman dalam Djaali dan Muljono (2008: 7), tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang komprehensif, sistematik, dan objektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh guru.
4.     Menurut Arikunto (2010: 53), tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan.
5.     Menurut Sudijono (2011: 67), tes adalah cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab), atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh testee, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengevaluasi individu maupun kelompok yang mempunyai standar objektif untuk mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Beberapa fungsi tes dalam dunia pendidikan menurut Djaali dan Muljono (2008: 32) adalah:
1.      Sebagai alat untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Tes dimaksudkan untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai siswa setelah menempuh proses belajar-mengajar dalam jangka waktu tertentu.
2.      Sebagai motivator dalam pembelajaran.
Tes dianggap sebagai motivator ekstrinsik, yaitu siswa akan belajar lebih giat dan berusaha lebih keras untuk memperoleh nilai dan prestasi yang baik.
3.      Sebagai upaya perbaikan kualitas pembelajaran.
Dalam rangka perbaikan kualitas pembelajaran, ada tiga jenis tes yang perlu dibahas yaitu; tes penempatan, tes diagnostik, dan tes formatif. Sebagai penentu berhasil atau tidaknya siswa sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan melaksanakan tes ujian akhir semester.
Berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan atau kemajuan siswa, yaitu:
a.    Tes seleksi (selection test).
Tes seleksi digunakan untuk memilih atau menyeleksi siswa yang terbaik dari semua peserta tes, materinya berupa materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang akan diikuti oleh calon siswa. Tes seleksi dapat dilakukan secara lisan, secara tertulis, dengan tes perbuatan, dan dapat juga ketiganya dikombinasikan secara serempak.
b.      Tes awal (pre-test).
Tes awal merupakan tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada siswa dengan tujuan unyk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh siswa.
c.       Tes akhir (post-test)
Tes akhir merupakan tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dikuasi dengan sebaik-baiknya oleh siswa. Pada dasarnya materi pre-test sama dengan materi post-test.
d.      Tes diagnostik (diagnostic test)
Tes diagnostik merupakan tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat jenis kesukaran yang dihadapi oleh para siswa dalam mata pelajaran tertentu. Tes diagnostik dapat dilaksanakan dengan secara lisan, tertulis, perbuatan atau kombinasi dari ketiganya.
e.       Tes formatif (formative test)
Tes formatif merupakan tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh manakah siswa sudah memahami pelajaran setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Tes formatif bisa dilaksanakan di tengah-tengah perjalanan program pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan berakhir atau dapat diselesaikan dan dikenal dengan istilah ulangan harian.
f.      Tes ujian akhir semester (summative test)
Tes ujian akhir semester merupakan tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan materi pelajaran atau satuan program pengajaran selesai diberikan. Tes ujian akhir semester dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan nilai yang menjadi lambang keberhasilan siswa setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Arikunto (2010: 140) menyatakan bahwa suatu tes dapat dikatakan sebagai alat pengukur yang baik jika memenuhi karakteristik berikut ini yaitu:
1.      Memiliki validitas
Tes dikatakan memiliki validitas jika tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara shahih, atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur, yaitu mengukur hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Untuk menganalisis validitas suatu tes dapat dianalisis secara logika (logical analysis) dan secara empirik (empirical analysis).
2.      Memiliki reliabilitas
Tes dikatakan memiliki reliabilitas jika hasil-hasil pengukuran yang dilakukan dengan menggunakan tes tersebut secara berulang kali terhadap subjek yang sama, senantiasa menunjukkan hasil yang tetap atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan kata lain, tes memiliki reliabel jika nilai-nilai yang diperoleh para testee adalah stabil kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja ujian itu dilaksanakan, diperiksa dan dinilai.


3.     Memiliki objektivitas
Tes dikatakan memiliki objektivitas jika tes tersebut disusun dan dilaksanakan menurut tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan, bukan atas kemauan dan kehendak dari tester, serta dalam pemberian skor dan penentuan nilai harus terhindar dari unsur-unsur subjektivitas tester.
4.      Memiliki praktikabilitas
Tes dikatakan memiliki praktikabilitas jika tes tersebut praktis (mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas) dan mudah mudah pengadministrasiannya.
5.      Memiliki ekonomis
Tes dikatakan memiliki ekonomis jika pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga banyak, dan waktu yang lama.
Adapun beberapa kelemahan dalam pelaksanaan tes menurut Gilbert Sax dalam Arikunto (2010: 142) adalah:
1.        Adakalanya tes (secara psikologis terpaksa) menyinggung pribadi seseorang (walaupun tidak disengaja demikian), misalnya dalam perumusan soal, pelaksanaan, maupun pengumuman hasil.
2.        Tes menimbulkan kecemasan sehingga mempengaruhi hasil belajar yang murni.
3.        Tes mengkategorikan siswa secara tetap.
4.        Tes tidak mendukung kecemerlangan dan daya kreasi siswa.
5.        Tes hanya mengukur aspek tingkah laku yang sangat terbatas.
Langkah-Langkah untuk Menyusun Tes:
1.      Menetapkan tujuan tes
Sebelum tes dibuat, hendaknya tujuan pembuatan tes harus jelas seperti tes yang bertujuan untuk mengadakan seleksi, mendiagnosis kesulitan belajar siswa, dan lain sebagainya.

2.     Analisis kurikulum
Analisis kurikulum bertujuan untuk menentukan bobot setiap pokok bahasan yang akan dijadikan dasar dalam menentukan jumlah item atau butir soal untuk setiap pokok bahasan soal objektif atau bobot soal untuk bentuk uraian, dalam membuat kisi-kisi tes sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3.      Analisis buku pelajaran dan sumber dari materi belajar lainnya
Analisis buku pelajaran dan sumber dari materi belajar lainnya bertujuan untuk menentukan bobot setiap pokok bahasan berdasarkan jumlah halaman materi yang termuat dalam buku pelajaran atau sumber materi belajar lainnya dengan harapan dapat mencakup seluruh  construct atau content yang diajarkan.
4.      Membuat kisi-kisi
Kisi bermanfaat untuk menjamin sampel soal yang baik yaitu mencakup semua pokok bahasan secara proporsional. Sebuah kisi-kisi memuat jumlah butir yang harus dibuat untuk setiap bentuk soal dan setiap pokok bahasan serta untuk setiap aspek kemampuan yang hendak diukur.
5.      Penulisan Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Penulisan TIK harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yang mencerminkan tingkah laku siswa.
2.      Penulisan soal
Banyaknya butir soal yang harus dibuat untuk setiap bentuk soal dan untuk setiap pokok bahasan, serta untuk setiap aspek kemampuan yang hendak diukur harus disesuaikan dengan yang tercantum dalam kisi-kisi.
3.      Reproduksi tes terbatas
Tes yang sudah dibuat diperbanyak dalam jumlah yang cukup menurut jumlah sampel uji-coba atau peserta yang akan mengerjakan tes tersebut dalam suatu kegiatan uji-coba tes.

4.     Uji-coba tes
Tes yang sudah dibuat dan sudsah direproduksi atau diperbanyak itu diuji-cobakan kepada sejumlah sampel yang telah ditentukan. Sampel uji-coba harus mempunyai karakteristik yang kurag lebih sama dengan karakteristik peserta tes sesungguhnya.
5.      Analisis hasil uji-coba
Berdasarkan data hasil uji coba dilakukan analisis, terutama analisis butir soal yang meliputi validita butir, tingkat kesukaran, dan fungsi pengecoh. Soal-soal yang tidak valid akan didrop dan soal-soal yang valid akan ditetapkan untuk dipakai atau dirakit menjadi suatu tes yang valid.
6.      Revisi soal

Soal-soal  yang  valid  berdasarkan  kriteria  validitas  empirik dikonfirmasikan dengan kisi-kisi. Apabila soal-soal tersebut sudah memenuhi syarat dan telah mewakili semua materi yang akan diujikan, soal-soal tersebut selanjutnya dirakit menjadi sebuah tes, tetapi apabila soal-soal yang valid belum memenuhi syarat berdasrkan hasil konfirmasi dengan kisi-kisi maka dapat dilakukan perbaikan terhadap beberapa soal.

0 komentar: