Senin, 22 Desember 2014
TES
Istilah
tes berasal dari bahasa Prancis Kuno yaitu
“testum” yang berarti piring untuk menyisihkan logam mulia. Dalam bahasa
Indonesia tes diterjemahkan sebagai ujian atau percobaan. Di dalam kamus besar
bahasa Indonesia (KBBI) Daring, tes berarti ujian tertulis, lisan, atau
wawancara untuk mengetahui pengetahuan, kemampuan, bakat, dan kepribadian
seseorang.
Adapun
pengertian tes menurut beberapa ahli adalah:
1. Menurut Anne
Anastasi dalam karya tulisnya yang berjudul Psychological Testing (Sudijono,
2008: 66), yang dimaksud dengan tes adalah alat pengukur yang mempunyai standar
yang objektif sehingga dapat digunakan secara meluas, serta dapat betul-betul
digunakan untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku
individu.
2. Menurut F.L.
Goodeneough dalam Sudijono (2008: 67), tes adalah suatu tugas atau serangkaian
tugas yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu, dengan maksud
untuk membandingkan kecakapan mereka, satu dengan yang lain.
3. Menurut Norman dalam
Djaali dan Muljono (2008: 7), tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang
komprehensif, sistematik, dan objektif yang hasilnya dapat dijadikan sebagai
dasar dalam pengambilan keputusan dalam proses pengajaran yang dilakukan oleh
guru.
4. Menurut Arikunto
(2010: 53), tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui
atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah
ditentukan.
5. Menurut Sudijono
(2011: 67), tes adalah cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang perlu
ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang
berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa
pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab), atau perintah-perintah (yang harus
dikerjakan) oleh testee, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil
pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau
prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai
oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk
mengevaluasi individu maupun kelompok yang mempunyai standar objektif untuk
mengamati satu atau lebih karakteristik seseorang yang hasilnya dapat dijadikan
sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Beberapa
fungsi tes dalam dunia pendidikan menurut Djaali dan Muljono (2008: 32) adalah:
1. Sebagai alat untuk
mengukur prestasi belajar siswa.
Tes dimaksudkan
untuk mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai siswa
setelah menempuh proses belajar-mengajar dalam jangka waktu tertentu.
2. Sebagai motivator
dalam pembelajaran.
Tes dianggap sebagai
motivator ekstrinsik, yaitu siswa akan belajar lebih giat dan berusaha lebih
keras untuk memperoleh nilai dan prestasi yang baik.
3. Sebagai upaya
perbaikan kualitas pembelajaran.
Dalam rangka
perbaikan kualitas pembelajaran, ada tiga jenis tes yang perlu dibahas yaitu;
tes penempatan, tes diagnostik, dan tes formatif. Sebagai penentu berhasil atau
tidaknya siswa sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi dengan melaksanakan tes ujian akhir semester.
a. Tes seleksi
(selection test).
Tes seleksi
digunakan untuk memilih atau menyeleksi siswa yang terbaik dari semua peserta
tes, materinya berupa materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang
akan diikuti oleh calon siswa. Tes seleksi dapat dilakukan secara lisan, secara
tertulis, dengan tes perbuatan, dan dapat juga ketiganya dikombinasikan secara
serempak.
b. Tes awal (pre-test).
Tes awal merupakan
tes yang dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada siswa dengan
tujuan unyk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan
diajarkan telah dapat dikuasai oleh siswa.
c. Tes akhir
(post-test)
Tes akhir merupakan
tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi
pelajaran yang tergolong penting sudah dikuasi dengan sebaik-baiknya oleh
siswa. Pada dasarnya materi pre-test sama dengan materi post-test.
d. Tes diagnostik
(diagnostic test)
Tes diagnostik
merupakan tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat jenis kesukaran
yang dihadapi oleh para siswa dalam mata pelajaran tertentu. Tes diagnostik
dapat dilaksanakan dengan secara lisan, tertulis, perbuatan atau kombinasi dari
ketiganya.
e. Tes formatif
(formative test)
Tes formatif
merupakan tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh
manakah siswa sudah memahami pelajaran setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Tes formatif bisa dilaksanakan di tengah-tengah perjalanan program
pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan pelajaran atau
subpokok bahasan berakhir atau dapat diselesaikan dan dikenal dengan istilah
ulangan harian.
f. Tes ujian akhir
semester (summative test)
Tes ujian akhir
semester merupakan tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan
materi pelajaran atau satuan program pengajaran selesai diberikan. Tes ujian
akhir semester dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan nilai yang menjadi
lambang keberhasilan siswa setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam
jangka waktu tertentu.
Arikunto
(2010: 140) menyatakan bahwa suatu tes dapat dikatakan sebagai alat pengukur
yang baik jika memenuhi karakteristik berikut ini yaitu:
1. Memiliki validitas
Tes
dikatakan memiliki validitas jika tes tersebut dengan secara tepat, secara
benar, secara shahih, atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya
diukur, yaitu mengukur hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa setelah
mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Untuk
menganalisis validitas suatu tes dapat dianalisis secara logika (logical
analysis) dan secara empirik (empirical analysis).
2. Memiliki
reliabilitas
Tes
dikatakan memiliki reliabilitas jika hasil-hasil pengukuran yang dilakukan
dengan menggunakan tes tersebut secara berulang kali terhadap subjek yang sama,
senantiasa menunjukkan hasil yang tetap atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan
kata lain, tes memiliki reliabel jika nilai-nilai yang diperoleh para testee
adalah stabil kapan saja, dimana saja, dan oleh siapa saja ujian itu
dilaksanakan, diperiksa dan dinilai.
3. Memiliki
objektivitas
Tes
dikatakan memiliki objektivitas jika tes tersebut disusun dan dilaksanakan
menurut tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan, bukan atas kemauan
dan kehendak dari tester, serta dalam pemberian skor dan penentuan nilai harus
terhindar dari unsur-unsur subjektivitas tester.
4. Memiliki
praktikabilitas
Tes
dikatakan memiliki praktikabilitas jika tes tersebut praktis (mudah
dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk
yang jelas) dan mudah mudah pengadministrasiannya.
5. Memiliki ekonomis
Tes
dikatakan memiliki ekonomis jika pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan
ongkos/biaya yang mahal, tenaga banyak, dan waktu yang lama.
Adapun
beberapa kelemahan dalam pelaksanaan tes menurut Gilbert Sax dalam Arikunto
(2010: 142) adalah:
1.
Adakalanya tes (secara psikologis
terpaksa) menyinggung pribadi seseorang (walaupun tidak disengaja demikian),
misalnya dalam perumusan soal, pelaksanaan, maupun pengumuman hasil.
2.
Tes menimbulkan kecemasan sehingga
mempengaruhi hasil belajar yang murni.
3.
Tes mengkategorikan siswa secara tetap.
4.
Tes tidak mendukung kecemerlangan dan
daya kreasi siswa.
5.
Tes hanya mengukur aspek tingkah laku
yang sangat terbatas.
Langkah-Langkah
untuk Menyusun Tes:
1. Menetapkan tujuan
tes
Sebelum
tes dibuat, hendaknya tujuan pembuatan tes harus jelas seperti tes yang
bertujuan untuk mengadakan seleksi, mendiagnosis kesulitan belajar siswa, dan
lain sebagainya.
2. Analisis kurikulum
Analisis
kurikulum bertujuan untuk menentukan bobot setiap pokok bahasan yang akan
dijadikan dasar dalam menentukan jumlah item atau butir soal untuk setiap pokok
bahasan soal objektif atau bobot soal untuk bentuk uraian, dalam membuat
kisi-kisi tes sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
3. Analisis buku
pelajaran dan sumber dari materi belajar lainnya
Analisis
buku pelajaran dan sumber dari materi belajar lainnya bertujuan untuk
menentukan bobot setiap pokok bahasan berdasarkan jumlah halaman materi yang
termuat dalam buku pelajaran atau sumber materi belajar lainnya dengan harapan
dapat mencakup seluruh construct atau
content yang diajarkan.
4. Membuat kisi-kisi
Kisi
bermanfaat untuk menjamin sampel soal yang baik yaitu mencakup semua pokok
bahasan secara proporsional. Sebuah kisi-kisi memuat jumlah butir yang harus
dibuat untuk setiap bentuk soal dan setiap pokok bahasan serta untuk setiap
aspek kemampuan yang hendak diukur.
5. Penulisan Tujuan
Instruksional Khusus (TIK)
Penulisan
TIK harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yang mencerminkan
tingkah laku siswa.
2. Penulisan soal
Banyaknya
butir soal yang harus dibuat untuk setiap bentuk soal dan untuk setiap pokok
bahasan, serta untuk setiap aspek kemampuan yang hendak diukur harus
disesuaikan dengan yang tercantum dalam kisi-kisi.
3. Reproduksi tes
terbatas
Tes
yang sudah dibuat diperbanyak dalam jumlah yang cukup menurut jumlah sampel
uji-coba atau peserta yang akan mengerjakan tes tersebut dalam suatu kegiatan
uji-coba tes.
4. Uji-coba tes
Tes
yang sudah dibuat dan sudsah direproduksi atau diperbanyak itu diuji-cobakan
kepada sejumlah sampel yang telah ditentukan. Sampel uji-coba harus mempunyai
karakteristik yang kurag lebih sama dengan karakteristik peserta tes
sesungguhnya.
5. Analisis hasil
uji-coba
Berdasarkan
data hasil uji coba dilakukan analisis, terutama analisis butir soal yang
meliputi validita butir, tingkat kesukaran, dan fungsi pengecoh. Soal-soal yang
tidak valid akan didrop dan soal-soal yang valid akan ditetapkan untuk dipakai
atau dirakit menjadi suatu tes yang valid.
6. Revisi soal
Soal-soal yang
valid berdasarkan kriteria
validitas empirik dikonfirmasikan
dengan kisi-kisi. Apabila soal-soal tersebut sudah memenuhi syarat dan telah
mewakili semua materi yang akan diujikan, soal-soal tersebut selanjutnya
dirakit menjadi sebuah tes, tetapi apabila soal-soal yang valid belum memenuhi
syarat berdasrkan hasil konfirmasi dengan kisi-kisi maka dapat dilakukan
perbaikan terhadap beberapa soal.
Label:Tes
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(52)
-
▼
Desember
(37)
- CIRI-CIRI KEMANDIRIAN
- MATEMATIKA SEKOLAH
- PENGERTIAN GEOMETRI
- HAKIKAT MATEMATIKA
- HAKIKAT DAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA
- EVALUASI
- PILIHAN GANDA
- TES BUATAN GURU
- TES
- PENGERTIAN KEMANDIRIAN
- TEKNIK PENGUKURAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS
- KARAKTERISTIK BERPIKIR KRITIS
- KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS
- PENGERTIAN BERPIKIR KRITIS
- MOTIVASI
- PENGERTIAN BERPIKIR KRITIS
- KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS
- KARAKTERISTIK BERPIKIR KRITIS
- Membangun kemampuan berpikir kritis siswa
- Teknik pengukuran kemampuan berpikir kritis
- Pengertian metode probing prompting
- Pengertian Media Pembelajaran
- Fungsi Media Pembelajaran
- MULTI MEDIA BERBASIS KOMPUTER
- KRITERIA PEMILIHAN MEDIA PEMBELAJARAN
- PENGERTIAN KOMPETENSI GURU SOSIAL
- INDIKATOR KOMPETENSI SOSIAL GURU
- PENGERTIAN KREATIVITAS BELAJAR MATEMATIKA SISWA
- Keterkaitan antara kompetensi sosial guru terhadap...
- PENGERTIAN MEDIA PEMBELAJARAN
- FUNGSI DAN MANFAAT MEDIA MEDIA PEMBELAJARAN
- Prinsip dan Kriteria dalam Pemilihan Media Pembela...
- Klasifikasi dan Macam-macam Media Pembelajaran
- Media Pembelajaran Audio Visual
- Multimedia Pembelajara
- Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- HASIL BELAJAR
-
▼
Desember
(37)
0 komentar:
Posting Komentar