Selasa, 25 November 2014
KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
Soedijarto
mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan
guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.
Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas
bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan
yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.[1]
Adapun menurut Djamarah “guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung
jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun
klasikal di sekolah maupun di luar sekolah”.[2]
Sedangkan
profesionalisme guru sebagaimana dinyatakan oleh Oemar Hamalik mengandung
pengertian yang meliputi unsur-unsur kepribadian, keilmuan, dan keterampilan.[3]Dengan demikian dapat diartikan, bahwa kompetensi
professional tentu saja meliputi ketiga unsur itu walaupun tekanan yang lebih
besar terletak pada unsur keterampilan sesuai dengan peranan yang dikerjakan. Senada
dengan pendapat di atas Danim menyatakan bahwa “orang yang profesional memiliki
sifat-sifat yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam
pekerjaan yang sama atau katakanlah berada dalam satu ruang kerja.”
|
Kompetensi guru berkaitan
dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan). Karena itu kompetensi profesional guru dapat diartikan dengan
kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan
kemampuan tinggi.[4]
Berdasarkan beberapa pengertian di atas
dapat disimpulkan bahwa kompetensi
profesional guru adalah kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan tinggi yaitu
seperangkat kemampuan sehingga dapat mewujudkan
kinerja profesionalnya.
1)
Menguasai
standar isi, yang meliputi:
a)
Menguasai bahan
pembelajaran
b)
Menguasai bahan
pendalaman
2)
Mengelola
program pembelajaran, yang meliputi:
a)
Menjabarkan
kompetensi dasar
b)
Memilih dan
menggunakan metode pembelajaran
c)
Memilih dan
menyusun prosedur pembelajaran
d) Melaksanakan
pembelajaran
3)
Menggunakan
media dan sumber pembelajaran, yang meliputi:
a)
Memilih dan
menggunakan media pembelajaran
b)
Membuat
alat-alat pembelajaran
c)
Menggunakan
perpustakaan dalam pembelajaran
4)
Memahami dan
melaksanakn pengembangan peserta didik, yang meliputi:
a)
Menyelenggarakan
ekstrakulikuler dalam rangka pengembangan peserta didik
5)
Menampilkan
keteladanan dan kepemimpinan dalam pembelajaran, yang meliputi:
a)
Memberikan
contoh prilaku keteladanan
b)
Mengembangkan
sikap disiplin dalam pembelajaran
Label:guru,kompetensi,Profesional
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(52)
-
▼
November
(12)
- Faktor – faktor yang mempengaruhi hasil belajar
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar
- PENGERTIAN KEMANDIRIAN BELAJAR
- PENGERTIAN MATEMATIKA
- KOMPETENSI GURU
- KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
- PENGERTIAN KEMAMPUAN
- PENGERTIAN KOMUNIKASI
- PENGERTIAN MATEMATIKA
- HAKIKAT BELAJAR
- PENGERTIAN SISWA
- HAKIKAT MATEMATIKA
-
▼
November
(12)
0 komentar:
Posting Komentar