Rabu, 26 November 2014
KOMPETENSI GURU
Menurut
Munandar yang dikutip oleh Hamzah B. Uno mengemukakan bahwa kompetensi
merupakan daya untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan
latihan. Pendapat Munandar ini, menginformasikan dua faktor yang mempengaruhi
terbentuknya kompetensi, yakni (a) faktor bawaan seperti bakat, dan (b) faktor
latihan seperti hasil belajar.
Sedangkan menurut Musyi dalam buku yang sama
kompetensi mengacu pada kemampuan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan.
Kompetensi menunjuk kepada performance dan
perbuatan yang rasional untuk memenuhi spesifikasi tertentu dalam melakasanakan
tugas kependidikan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah dan tujuan.
Performance merupakan prilaku nyata dalam arti tidak hanya diamati tetapi juga
meliputi perihal yang tidak tampak.[1]
Menurut
UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat (10)[2]
dijelaskan bahwa “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan”. Seorang guru atau dosen dalam
melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik secara profesional harus
memilliki, menguasai dan menghayati kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan
dan perilaku yang baik.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa pengertian
kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai
oleh seseorang untuk melakukan suatu tindakan sebagai hasil dari pembawaan
latihan yang mempunyai arah dan tujuan.
Menurut Momammad Amin yang dikutip oleh
Hamzah B. Uno menyatakan bahwa kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa
dilepaskan dari konsep hakikat guru dan hakikat tugas guru. Kompetensi guru
mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan
arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana yang
telah disebutkan.[3]
Dalam
buku yang sama Coopper dan Sudjana mengemukakan empat kompetensi guru yakni
mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, mempunyai
pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, mempunyai sikap yang
tepat tentang dirinya sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang
dibinanya dan mempunyai keterampilan teknik mengajar.[4]
Senada
dengan pendapat Coopper dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Pasal 10 ayat (1) yang dikutip oleh E. Mulyasa disebutkan kompetensi guru
meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional
yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[5]
a. Kompetensi paedagogik
Adalah kemampuan
mengelola pembelajaran ini mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukkan
oleh penguasaan pengetahuan dan ketrampilan mengajar. Mengajar merupakan
pekerjaan yang kompleks dan sifatnya multidimensional.
b. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan
yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan dan berakhal mulia. Guru
sebagai teladan akan mengubah perilaku siswa, guru adalah panutan. Guru yang
baik akan dihormati dan disegani oleh siswa. Jadi guru harus bertekad mendidik
dirinya lebih dulu sebelum mendidik orang lain. Pendidikan melalui keteladanan
adalah pendidikan yang paling efektif.
c. Kompetensi profesional
Adalah kemampuan
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, serta metode dan teknik
mengajar yang sesuai yang dipahami oleh murid, mudah ditangkap, tidak
menimbulkan kesulitan dan keraguan.
d. Kompetensi sosial
Adalah kemampuan
guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sekolah dan di luar lingkungan sekolah.
Berdasarkan beberapa pengertiandi atas
dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru
yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu
kompetensi tertentu sebagaimana yang telah disebutkan yaitukompetensi
pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Keempat kompetensi tersebut
terintegrasi dalam kinerja guru.
Label:guru,kompetensi
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Mengenai Saya
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
-
▼
2014
(52)
-
▼
November
(12)
- Faktor – faktor yang mempengaruhi hasil belajar
- Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kemandirian Belajar
- PENGERTIAN KEMANDIRIAN BELAJAR
- PENGERTIAN MATEMATIKA
- KOMPETENSI GURU
- KOMPETENSI PROFESIONAL GURU
- PENGERTIAN KEMAMPUAN
- PENGERTIAN KOMUNIKASI
- PENGERTIAN MATEMATIKA
- HAKIKAT BELAJAR
- PENGERTIAN SISWA
- HAKIKAT MATEMATIKA
-
▼
November
(12)
0 komentar:
Posting Komentar